Bagikan : Al-Qur'an Surat Al-Maidah: 89, Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada
Salah satu cara menebus dosa dari jenis-jenis kafarat di atas adalah dengan berpuasa. Puasa kafarat dikenal sebagai puasa yang wajib akibat 'illat atau sebab yang dasarnya dilarang Allah SWT. Mengutip Kitab Al-Fiqhul Islamy wa Adillatuhu karangan Prof Wahbah Az-Zuhaili, secara bahasa, kafarat mengandung arti mengganti, menutupi, membayar, dan
Kakek atau nenek tua renta yang tidak sanggup lagi menjalankan puasa, tidak terkena tuntutan berpuasa. K ewajibannya diganti dengan membayar fidyah satu mud makanan untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Batasan tidak mampu di sini adalah sekiranya dengan dipaksakan berpuasa menimbulkan kepayahan (masyaqqah) yang memperbolehkan tayamum.Orang dalam jenis kategori ini juga tidak terkena
Bukhari dan Muslim). Berdasarkan hadits ini bahwa orang yang dengan sengaja menggauli istri pada siang hari bulan Ramadhan, maka dia harus membayar kafarat dengan urutan sebagai berikut: 1. Memerdekakan budak. 2. Berpuasa dua bulan berturut-turut. 3. Memberikan makan kepada 60 orang miskin.
Maka harus membayar kafarat dengan cara memerdekakan budak atau berpuasa selama 2 bulan berturut-turut tanpa putus atau memberi makan 60 orang fakir miskin. Ada beberapa sebab puasa kafarat, yaitu: Berhubungan suami istri pada siang hari di bulan Ramadhan, puasa kafarat yang harus dijalankan adalah selama 60 hari atau 2 bulan berturut-turut.
Apa yang harus dilakukan jika jima' di siang hari Ramadhan? Bagaimana cara membayar kaffarahnya? Yuk simak penjelasan detailnya bersama Ustadz Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.
.
cara membayar kafarat jima dengan uang